(sumber: Ana Kholivah, Jurusan PKn UM)
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kemajuan Ilmu dan teknologi, terutama teknologi informasi menyebabkan arus komunikasi menjadi cepat dan tanpa batas. Hal ini berdampak langsung pada bidang norma kehidupan dan ekonomi, seperti tersingkirnya tenaga kerja yang kurang berpendidikan dan kurang terampil, terkikisnya budaya lokal karena cepatnya arus informasi dan budaya global, serta menurunnya norma-norma masyarakat kita yang bersifat pluralistik sehingga rawan terhadap timbulnya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa. Adanya pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi semakin penting untuk kemajuan suatu bangsa. Ukuran kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik atau sumber daya alam ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kepercayaan.
Hal ini membutuhkan pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (Life Skill), yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran, dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya. Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini mulai pendidikan formal di sekolah maupun yang bersifat informal, yang akan membuatnya menjadi masyrakat berpengetahuan yang belajar sepanjang hayat (Life Long Learning).
1.2. Tujuan
Dalam pokok ini dibahas tentang landasan dan azas-azas pendidikan serta penerapannya di dalam praktek sehingga memantapkan setiap usaha yang dilakukan dalam melatih, membimbing serta membelajarkan peserta didik yang merupakan kewajiban utama kita sebagai pendidik yang profesional.
A. PENGERTIAN
Istilah Tri Pusat Pendidian adalah istilah yang digunakan oleh tokoh pendidikan Indonesia, yaitu Ki Hajar Dewantara yang menggambarkan lembaga lingkungan pendidikan yang disekitar manusia yang mempengaruhi perilaku peserta didik. Dalam kegiatan ini berisikan tiga pokok bahasan, yaitu (A) Pendidikan keluarga, (B) Pendidikan dalam sekolah, (C) Pendidikan di dalam masyarakat. Setelah mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa dapat:
1. Menjelaskan pentingnya pendidikan keluarga sebagai peletak dasar pendidikan anak,
2. Menjelaskan pentingnya pendidikan di sekolah sebagai pendamping dalam keluarga,
3. Menjelaskan pentingnya pendidikan masyarakat sebagai pelengkap pendidikan anak dalam keluarga dan sekolah.
Pendidikan dapat digolongkan dalam berbagai jenis. Penggolongan itu tergantung kepada dari mana kita melihatnya. Dilihat dari tempat berlangsungnya pendidikan, maka Ki Hajar Dewantara, membedakan menjadi tiga dengan sebutan Tri Pusat Pendidikan (Ahmadi, 1991) yaitu: Pendidikan dalam keluarga (pendidikan informal), pendidikan dalam sekolah (pendidikan formal), dan pendidikan di dalam masyarakat (pendidikan non formal). Sedangkan dilihat dari cara berlangsungnya pendidikan dibedakan menjadi pendidikan fungsional dan pendidikan intensional. Pendidikan fungsional adalah pendidikan yang berlangsung secara naluriah, tanpa rencana dan tujuan tetapi berlangsung begitu saja. Sedangkan pendidikan intensional adalah lawan dari pendidikan fungsional.
Bila dilihat dari aspek pribadi yang disentuh, maka terdapat jenis pendidikan Orkes (Olah Raga Kesehatan), Pendidkan Sosial, Pendidikan Bahasa, Pendidikan Kesenian, Pendidikan Moral, Pendidikan Seks dan sebagainya. Sedangkan kalau dilihat dari jenis dan jenjang, maka UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan sedangkan jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media
lain. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pen didikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
B.URAIAN
1. PENDIDIKAN KELUARGA
Pendidikan keluara atau pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga. Pendidikan informal adalah suatu proses pembelajaran yang terjadi di kehidupan seharihari di dalam keluarga terdekat. Sebagai orang tua atau orang dekat lainnya di dalam keluarga itu mengenalkan nama benda-benda dan cara mengucapkan yang benar, cara makan minum yang benar, cara menghormati orang, cara menulis, cara menggambar dan cara beribadah dan sebagainya untuk dasar anak memasuhi dunia formal (sekolah dan masyarakat) nantinya. Pada prinsipnya pendidikan dalam keluarga adalah untuk membantu anak bagaimana belajar.
Pendidikan dalam keluarga lebih menonjolkan bagaimana kita mengajar diri kita sendiri, dimana kita cenderung untuk berbicara dan bergabung dalam kegiatan dengan orang lain di sekitar anak, dan ini berlangsung secara tidak sadar dalam waktu selama pergaulan dengan anak terjadi, mulai dari anak bangun sampai akan tidur didengarkan cerita dan nyanyian yang mengandung nilai pendidikan sebagai bekal anak memasuki dunia formal.
Pendidikan informal adalah suatu pergaulan yang berlangsung alami, dimana keluarga menempatkan diri sesuai dengan “ikatan” perasaan yang sedang berlangsung dengan anak, di mana pada situasi ini keluarga mencari posisi yang tepat untuk diterima anak dengan baik.
Langeveld menyatakan tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orangtua) dengan anak adalah merupakan lapangan atau suatu tempat di mana pekerjaan mendidik itu berlangsung. Pendidikan itu merupakan suatu gejala yang terjadi di dalam pergaulan antara orang dewasa dengan orang yang belum dewasa. Dengan cara pergaulan sehari hari,anak merasa dirinya dibawa kepada kedewasaan oleh orang dewasa dan keadaan seperti itu merupakan gejalagejala pendidikan, baik di dalam keluarga,sekolah maupun masyarakat dan pergaulan semacam itulah yang disebut pergaulan paedagogis. Syarat pergaulan paedagogis menurut Langeveld adalah: 1) Pergaulan antara anak dengan orang dewasa, 2) Di dalam pergaulan ada pengaruh, 3) Ada maksud tujuan secara sadar untuk anak ke arah kedewasaannya.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama,karena dalam keluarga inilah anak pertamatama mendapatkan didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga.
Hasbullah (2003) menegaskan bahwa tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.
Di dalam pasal 1 UU Perkawinan Nomor I tahun 1974, dinyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah anak yang sah dan menjadi hak serta tanggung jawab kedua orang tuanya nemelihara dan mendidiknya, dengan sebaik-baiknya. Kewajiban kedua orang tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri, bah kan menurut pasal 45 ayat 2 UU perkawinan ini, kewajibai dan tanggung jawab orang tua akan kembali apabila perkawinan antara keduanya putus karena suatu hal, mak anak ini kembali menjadi tanggung jawab orangtua.
1) Ketauhidan (Pahan Ketuhanan)
Dalam ajaran Islam pertama yang diterima anak adalah paham ketauhidan. Abdul Wahab (2007) menjelaskan baha tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan bagi setiap amal yang dilakukan.
Tauhid bukan sekedar mengenal dan mengerti bahwa pencipta alam semesta ini adalah Allah; bukan sekedar mengetahui buktibukti rasional tentang kebenaran wujud (keberadaan) Nya, dan wahdaniyah (keesaan) Nya, dan bukan pula sekedar mengenal Asma’ dan Sifat Nya. Tauhid adalah pemurnian ibadah kepada Allah. Maksudnya yaitu: menghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekwen dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala larangan Nya, dengan penuh rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepadaNya.
2). Kehidupan Emosional
Emosi, berasal dari kata Inggris, emotion, yang berakar dari kata “Emotus” atau “Emovere” atau mencerca (To still up) yang berarti sesuatu yang mendorong terhadap sesuatu. Misalnya emosi gembira mendorong untuk tertawa. Istilah lazim yang digunakan dalam psikologi dan untuk mengacu pada reaksi kompleks dari suatu organisme ke objek atau peristiwa yang signifikan, dengan subjektif, perilaku, unsur-unsur fisiologis. Akar paling awal kecerdasan emosional dapat ditelusuri karya Darwin yaitu melalui ekspresi emosional untuk kelangsungan hidup dan adaptasi. Istilah "Emotional Intelligence, kecerdasan emosional" selanjutnya disebut kecerdasan emosi pertamakali
dilontarkan pada tahun 1990 oleh psikolog Peter Salovey dari Harvard University dan John Mayer dari University of New Hampshire. Kecerdasan ini berhubungan dengan kualitas-kualitas psikologis tertentu yang oleh Salovey dikelompokkan ke dalam lima karakter
kemampuan:
(1) Mengenali emosi diri; wilayah ini merupakan dasar kecerdasan emosi. Penguasaan seseorang akan hal ini akan memiliki kepekaan atas pengambilan keputusan-keputusan masalah pribadi.
(2) Mengelola emosi; kecerdasan emosi seseorang pada bagian ini ditunjukkan dengan kemampuan untuk menghibur diri sendiri, melepaskan kecemasan, kemurungan, atau ketersinggungan sehingga dia dapat bangkit kembali dengan jauh lebih cepat dari kemerosotan dan kejatuhan dalam kehidupan.
(3) Memotivasi diri sendiri; kecerdasan ini berhubungan dengan kamampuan seseorang dalam membangkitkan hasrat, menguasai diri, menahan diri terhadap kepuasan dan kecemasan. Keberhasilan dalam wilayah ini akan menjadikan seseorang cenderung jauh lebih produktif dan efektif dalam hal apa pun yang mereka kerjakan.
(4) Mengenali emosi orang lain. Berkaitan erat dengan empati, salah satu kecerdasan emosi yang merupakan "keterampilan bergaul" dasar. Orang yang empatik lebih mampu menangkap sinyal-sinyal sosial yang tersembunyi yang mengisyaratkan apa-apa yang dibutuhkan atau dikehendaki orang lain.
(5) Membina hubungan. Seni membina hubungan, menuntut kecerdasan dan keterampilan seseorang dalam mengelola emosi orang lain. Sangat diperlukan untuk menunjang popularitas, kepemimpinan, dan keberhasilan antar pribadi.
3). Kehidupan Moral Anak
Dalam kehidupan seharihari, selain istilah moral , juga ada istilah etika. Moral adalah pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradap. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moral berasal darkata mores yang berasal dari Bahasa Latin Wursanto, 1987), yang dapat terjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa seharihari yang dimaksud dengan kesusilaaan bukan pula mores tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun, dan tidak cabul. Jadi moral adalah aturan kesusilaan, yang meluputi semua norma untuk kelakukan, perbuatan untuk tingkah laku yang baik. Selain itu dikenal juga istilah susila yang berasal dari Bahasa Sansekerta, su artinya lebih baik, sila artinya berarti dasar-dasar dan prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturanperaturan hidup yang lebih baik.
Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg. Tahapan tersebut dibuat saat ia belajar psikologi di University of Chicago berdasarkan teori yang ia buat setelah terinspirasi hasil kerja Jean Piaget dan kekagumannya akan reaksi anakanak terhadap dilema moral. Ia menulis disertasi doktornya pada tahun 1958 yang menjadi awal dari apa yang sekarang disebut tahapantahapan perkembangan moral dari Kohlbreg.
Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti
Piaget, yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapantahapan konstruktif. Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya.
Langeveld (dalam Aqib, 2007) mengatakan bahwa pendidikan harus diarahkan kepada upaya membantu peserta didik untuk sampai pada penentuan diri secara susila dalam satu orde moral. Pendidikan merupakan pembentukan hatu nurani, upaya membimbing, menuntun dan membawa peserta didik para taraf kedewasaan yang erat kaitannya dengan arti/ makna hidup, tujuan hidup, pengenalan nilai nilai dan normanorma, serta tanggung jawab secara susila.
2. PENDIDIKAN DALAM SEKOLAH
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.Sekolah adalah lembaga yang dirancang untuk mengajarkan siswa (atau "murid") di bawah pengawasan guru. Sekolah berasal dari bahasa Yunani: σχολή, schole), dalam bahasa Inggris school, merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah. Jumlah wakil kepala sekolah di setiap sekolah berbeda, tergantung dengan kebutuhannya. Bangunan sekolah disusun meninggi untuk memanfaatkan tanah yang tersedia dan dapat diisi dengan fasilitas yang lain.
Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama untuk sekolah yang berbeda di setiap negara tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anak
anak dan sekolah menengah bagi remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolahsekolah inti ini, siswa di negara tertentu mungkin juga memiliki akses ke dan menghadiri sekolahsekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau prasekolah memberikan beberapa sekolah untuk anak-anak yang masih sangat kecil (biasanya usia 35) Universitas, sekolah kejuruan, perguruan tinggi atau seminari mungkin akan tersedia setelah sekolah menengah. Sebuah sekolah mungkin juga akan didedikasikan untuk satu bidang tertentu, seperti sekolah ekonomi atau sekolah tari. Alternatif sekolah dapat menyediakan kurikulum dan metode nontradisional.
Ada juga sekolah-sekolah nonpemerintah, yang disebut sekolah-sekolah swasta. Mungkin sekolah swasta untuk anakanak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak menyediakan untuk mereka; agama seperti sekolah Islam Kristen, Budha dan dan lain lain; atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau mencari untuk mendorong prestasi pribadi lainnya. Sekolah untuk orang dewasa termasuk perusahaan lembaga pelatihan dan pendidikan dan pelatihan militer. Homeschooling dan online di sekolah-sekolah, pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah tradisional.
Di Britania Raya, istilah sekolah terutama mengacu pada lembagalembaga prauniversitas, dan ini dapat, sebagian besar, akan dibagi menjadi prasekolah atau kamar anak-anak sekolah, sekolah dasar (kadang-kadang dibagi lagi menjadi sekolah bagi bayi dan SMP), dan sekolah menengah. Ada berbagai jenis sekolah menengah yang meliputi tata bahasa sekolah, comprehensives, sekunder dan kota modern akademi. Di Skotlandia kinerja sekolah dipantau oleh Her Majesty's Inspectorate of Education. Ofsted laporan kinerja di Inggris dan Wales.
Ukuran dan jenis sekolah bervariasi tergantung dari sumber daya dan tujuan penyelenggara pendidikan. Sebuah sekolah mungkin sangat sederhana dimana sebuah lokasi tempat bertemu seorang pengajar dan beberapa peserta didik, atau mungkin, sebuah kompleks bangunan besar dengan ratusan ruang dengan puluhan ribu tenaga kependidikan dan peserta didiknya. Berikut ini adalah sarana prasarana yang sering ditemui pada institusi yang ada di Indonesia, berdasarkan kegunaannya:
Menurut status sekolah terbagi dari: sekolah negeri, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi. Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh non pemerintah/swasta, penyelenggara berupa badan berupa yayasan pendidikan yang sampai saat ini badan hukum penyelenggara pendidikan masih berupa rancangan peraturan pemerintah. Menurut jenis pendidikan pendidikan dibagi tujuh: (1) pendidikan umum, (2) kejuruan, (3) akademik, (4) profesi, (5) vokasi, (6) keagamaan, dan (7) khusus.
Pendidikan dasar di Indonesia merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan Dasar Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan Menengah, merupakan lanjutan pendidikan dasar yang terdiri atas (1) pendidikan menengah umum, dan (2) pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk:(1) Sekolah Menengah Atas (SMA), (2) Madrasah Aliyah (MA), (3) Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), dan (4) Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi, dapat berbentuk: (1) akademi, (2) politeknik, (3) sekolah tinggi, (4) institut, atau (5) universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
3. PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
Pendididikan non formal adalah lembaga pendidikan tidak dikesampingkan dari pendidikan keluarga dan sekolah, karena menurut Ahmadi (1991) kedua lembaga tadi tidak boleh terlepas dari tatanan kehidupan sosial dan berjenisjenis kebudayaan yang sedang berkembang di dalam masyarakat di mana keluarga dan sekolah itu berada.
Oleh karena itu pendidikan nonformal menjadi bagian dari wacana internasional tentang kebijakan pendidikan pada akhir tahun 1960an dan awal 1970an. Hal ini dapat dilihat sebagai berkaitan dengan konsep berulang dan pembelajaran seumur hidup. Ketat
(1996) menunjukkan bahwa sementara konsepkonsep yang terakhir harus dilakukan dengan ekstensi pendidikan dan pembelajaran sepanjang hidup, pendidikan nonformal adalah tentang "mengakui pentingnya pendidikan, belajar dan pelatihan yang berlangsung di luar
lembagalembaga pendidikan yang diakui'. Fordham (1993) menunjukkan bahwa pada 1970an, empat karakteristik datang dikaitkan dengan pendidikan nonformal: 1) Relevansi dengan kebutuhan kelompok yang kurang beruntung, 2) Kepedulian dengan kategori tertentu orang, 3) Fokus pada tujuan yang jelas, 4) Fleksibilitas dalam organisasi dan metode.
Gagasan pendidikan nonformal terkait, pada 1967 di sebuah konferensi internasional di Williamsburg USA, ide-ide yang berangkat ke apa yang menjadi analisis dibaca luas semakin 'krisis pendidikan dunia' oleh Coombs. Ada kekhawatiran tentang kurikulum tidak cocok, sebuah kesadaran bahwa pertumbuhan pendidikan dan pertumbuhan ekonomi tidak selalu dalam langkah, dan pekerjaan yang tidak muncul secara langsung sebagai hasil dari input pendidikan. Banyak negara yang sulit (politik atau ekonomi) untuk membayar untuk perluasan pendidikan formal.
Kesimpulannya adalah bahwa sistem pendidikan formal telah berada terlalu lambat dengan perubahan sosioekonomi di sekitar mereka dan bahwa mereka menahan tidak hanya oleh konservatisme mereka sendiri, tetapi juga oleh masyarakat sendiri inersia. Jika kita juga menerima bahwa pembuatan kebijakan pendidikan cenderung mengikuti daripada memimpin tren sosial lainnya, maka mengikuti perubahan yang akan datang tidak hanya dari dalam sekolah formal, tetapi dari masyarakat yang lebih luas dan dari sektor lainnya di dalamnya. Itu dari titik tolak ini bahwa perencana dan ekonom di Bank Dunia mulai membuat perbedaan antara formal, non formal dan pendidikan formal.
Lembaga-lembaga yang ada di dalam masyarakat seperti lembaga/organisasi sosial keagamaan (misal lembaga dakwah), Lembaga adat, lembaga hukum, Lembaga bahasa, lembaga profesi, yayasan-yayasan sosial dan perkumpulan-perkumpulan atas dasar suku dan wilayah dan sejenis tidak bisa diabaikan peranannnya dalam pelengkap pendidikan anak.
Banyak diantara lembaga sejenis itu yang bergiat langsung dalam dunia pendidikan seperti dengan mendirikan sekolah-sekolah swasta, baik umum maupun sekolah berwawasan agama, malah mulai jenjang pendidikan yang paling rendah: taman kanakkanak sampai ke perguruan tinggi, malah kegiatan mereka lebih luas dari pendidikan keluarga dan sekolah. Seperti adanya pelayan kesehatan denganmendirikan rumah sakit, mendirikan koperasi untuk pengembangan kemampuan berwira swasta, dan mengasah keterampilan hidup bagi anak-anak yang terhambat dalam pendidikan formal, termasuk mendirikan pantipanti untuk mengasuh anak cacat fisik, mental dan sosial, dan termasuk untuk orang dewasa dengan mendidikan panti jompo.
Pendidikan non formal juga mengembangkan pendidikan politik, pendidikan olahraga dan berbagai pengembangan kepribadian lainnya termasuk dalam penyaluran hobi yang positif, seperti kelompok penggemar membaca, memanjat tebing, SAR, palang merah, dokter kecil dan sebagainya yang hampir tidak didapatkan di keluarga dan sekolah secara lengkap.
Di Indonesia pendidikan nonformal meliputi: (1) pendidikan kecakapan hidup, (2) pendidikan anak usia dini, (3) pendidikan kepemudaan, (4) pendidikan pemberdayaan perempuan, (5)pendidikan keaksaraan, (6) pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, (7) pendidikan kesetaraan, serta (8) pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas (1) lembaga kursus, (2) lembaga pelatihan, (3) kelompok belajar, (4) pusat kegiatan belajar masyarakat, dan (5) majelis taklim, serta
satuan pendidikan yang sejenis. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
C. RANGKUMAN
1. Tri Pusat Pendidikan yaitu: Pendidikan dalam keluargan (pendidikan informal), pendidikan dalam sekolah (pendidikan formal), dan pendidikan di dalam masyarakat (pendidikan non formal).
2. Sedangkan dilihat dari cara berlangsungnya pendidikan dibedakan menjadi pendidikan fungsional dan pendidikan intensional.
3.Pendidikan fungsional adalah pendidikan yang berlangsung secara naluriah, tanpa rencana dan tujuan tetapi berlangsung begitu saja. Sedangkan pendidikan intensional adalah lawan dari pendidikan fungsional.
4. Bila dilihat dari aspek pribadi yang disentuh, maka terdapat jenis pendidikan Orkes (Olah Raga Kesehatan), Pendidkan Sosial, Pendidikan Bahasa, Pendidikan Kesenian, Pendidikan Moral, Pendidikan Seks dan sebagainya.
5. UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
6. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
7. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
8. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga.
9. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
10. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
11.Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pen didikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
12. Pendidikan keluarga atau pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga. suatu proses pembelajaran yang terjadi di kehidupan seharihari di dalam keluarga terdekat.
13. Pendidikan dalam keluarga lebih menonjolkan bagaimana kita mengajar diri kita sendiri, dimana kita cenderung untuk berbicara dan bergabung dalam kegiatan dengan orang lain di sekitar anak, dan ini berlangsung secara tidak sadar dalam waktu selama pergaulan dengan anak terjadi, mulai dari anak bangun sampai akan tidur didengarkan cerita dan nyanyian yang mengandung nilai pendidikan sebagai bekal anak memasuki dunia formal.
14. Langeveld menyatakan, tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang tua) dengan anak adalah merupakan lapangan atau suatu tempat di mana pekerjaan mendidik itu berlangsung.
15. Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.
16.Pendidikan keluarga terutama menanamkan ketauhidan; kehidupan emosional, dan moral atau etika.
17. Pendidikan dalam sekolah atau pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
18. Sekolah adalah lembaga yang dirancang untuk mengajarkan siswa (atau "murid") di bawah pengawasan guru.
19. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Namanama untuk sekolah yang berbeda di setiap negara tetapi umumnya termasuk sekolah dasar untuk anakanak dan sekolah menengah bagi remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
20. Ada juga sekolah-sekolah nonpemerintah, yang disebut sekolah-sekolah swasta.
21. Mungkin sekolah swasta untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika pemerintah tidak menyediakan untuk mereka; agama seperti sekolah Islam Kristen, Budha dan dan lainlain; atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang lebih tinggi atau mencari untuk mendorong prestasi pribadi lainnya.
22. Sekolah untuk orang dewasa termasuk perusahaan lembaga pelatihan dan pendidikan dan pelatihan militer. Homeschooling dan online di sekolah-sekolah, pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah tradisional.
23. Menurut status sekolah terbagi dari: sekolah negeri, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi. Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh nonpemerintah/swasta, penyelenggara berupa badan berupa yayasan pendidikan yang sampai saat ini badan hukum penyelenggara pendidikan masih berupa rancangan peraturan pemerintah.
24. Pendidikan dasar di Indonesia merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
25. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
26. Pendidikan di dalam masyarakat atau pendididikan non formal adalah lembaga pendidikan tidak dapat dikesampingkan dari pendidikan keluarga dan sekolah, karena kedua lembaga tadi tidak boleh terlepas dari tatanan kehidupan sosial dan berjenis jenis kebudayaan yang sedang berkembang di dalam masyarakat di mana keluarga dan sekolah itu berada.
27. Pendidikan nonformal menjadi bagian dari wacana internasional tentang kebijakan pendidikan pada akhir tahun 1960an dan awal 1970an.
28. Ada empat karakteristik datang dikaitkan dengan pendidikan nonformal: 1) Relevansi dengan kebutuhan kelompok yang kurang beruntung, 2) Kepedulian dengan kategori tertentu orang, 3) Fokus pada tujuan yang jelas, 4) Fleksibilitas dalam organisasi dan metode.
29. Sistem pendidikan formal telah beradaptasi terlalu lambat dengan perubahan sosioekonomi di sekitar mereka dan bahwa mereka menahan tidak hanya oleh konservatisme mereka sendiri, tetapi juga oleh masyarakat sendiri inersia.
30. Lembaga-lembaga yang ada di dalam masyarakat seperti lembaga/ organisasi sosial keagamaan.
31. Banyak diantara lembaga sejenis itu yang bergiat langsung dalam dunia pendidikan seperti dengan mendirikan sekolah sekolah swasta, baik umum maupun sekolah berwawasan agama, malah mulai jenjang pendidikan yang paling rendah: taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi, malah kegiatan mereka lebih luas dari pendidikan keluarga dan sekolah.
32. Pendidikan non formal juga mengembangkan pendidikan politik, pendidikan olahraga dan berbagai pengembangan kepribadian lainnya termasuk dalam penyaluran hobi yang positif, seperti kelompok penggemar membaca, memanjat tebing, SAR, palang merah, dokter kecil dan sebagainya yang hampir tidak didapatkan di keluarga dan sekolah secara lengkap.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu dan Nur Uhbiyati. (1991). Ilmu Pendidikan. Semarang: Renika Cipta.
Hasbullah. (1999). Dasar-Dasar Imu Pendidikan. Jakarta: PT. Raja GRapindo Persada.
Goleman, D. (1998). Emotional Intelligence: Kecerdasan Emotional, Mengapa EI lebih penting dari IQ. (Terj.). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Wursanto. (1987). Etika Komunikasi Kantor. Jakarta: Kanisius.
Silahkan
Home »
PENDIDIKAN
» TRI PUSAT PENDIDIKAN
TRI PUSAT PENDIDIKAN
Written By Titinkita.blogspot.com on Kamis, 11 April 2013 | 09.01
Related Articles
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
0 Comments
Tweets